BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengembangan kurikulum merupakan sesuatu hal yang dapat
terjadi kapan saja sesuai dengan kebutuhan. Pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi dan
dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
Munculnya peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi
terhadap paradigma baru dalam proses pengembangan kurikulum. Kondisi masa
sekarang dan kecenderungan yang akan terjadi pada masa yang akan datang
memerlukan persiapan dari generasi muda dan peserta didik yang memiliki
kompetensi multidimensional. Mengacu pada hal-hal tersebut, pengembangan
kurikulum harus mampu mengantisipasi segala persoalan yang dihadapi masa
sekarang dan masa yang akan datang.
(Silverston, 1994) mengemukakan definisi pengembangan
kurikulum sebagai sesuatu yang sangat urgensif: “Curriculum Development:
problems, proces, and progress is aimed at contemporary circumtances and future
projections” sesuai dengan pengertian di atas, pengembangan kurikulum tidak
hanya merupakan berbagai abstraksi yang seringkali mendominasi penulisan
kurikulum, akan tetapi mempersiapkan berbagai contoh dan alternatif untuk
tindakan yang merupakan inspirasi dari beberapa ide dan penyesuaian-penyesuaian
lain yang dianggap penting. Dengan kata lain, kurikulum adalah ‘pemandu
terdepan’ pendidikan di lapangan.
Oemar Hamalik (2009: 15) menyatakan, Kurikulum adalah
rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar
nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus
dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan
untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat
peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam
mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Sejak kemerdekaan Indonesia, kurikulum pendidikan dasar dan
menengah sudah mengalami sepuluh kali perubahan. 1947 Rencana Pelajaran,
dirinci dalam Rencana Pelajaran Terurai, 1964 Rencana Pendidikan Sekolah Dasar,
1968 Kurikulum Sekolah Dasar, 1973 Kurikulum Proyek Perintis Sekolah
Pembangunan (PPSP), 1975 Kurikulum Sekolah Dasar, 1984 Kurikulum 1984, 1994
Kurikulum 1994, 1997 Revisi Kurikulum 1994, 2004 Rintisan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK), 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), 2013
Kurikulum 2013. Perubahan kurikulum yang terakhir adalah pada tahun 2006 yang
disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Implementasi KTSP
masih belum optimal karena berbagai faktor, diantaranya adalah kompetensi guru
dan sarana dan prasarana yang masih terbatas, serta sistem penilaian yang masih
lemah. Pergantian kurikulum yang silih berganti, ternyata belum mampu meningkatkan
kualitas pendidikan nasional.
KTSP baru diterapkan selama 6 (enam) tahun yang lalu, namun
pemerintah, dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, telah
menyiapkan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. sejak konsep
kurikulum 2013 diperkenalkan oleh Pemerintah telah banyak tanggapan dari
masyarakat umum, para profesional, dan anggota DPR-RI. Sikap mereka ada yang
menolak dan ada juga yang menerima atau pro. Mayoritas dari mereka mengusulkan
supaya pelaksanaan kurikulum 2013 ditunda, dan dilakukan uji coba terlebih
dahulu. Namun, sepertinya Pemerintah, tetap pada pendiriannya untuk menerapkan
kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru, yaitu bulan Juli 2013.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ada kesalahpahaman
di kalangan masyarakat bahwa sebagian besar permasalahan pendidikan nasional
disebabkan oleh kesalahan kurikulum, bahkan tidak sedikit orang yang mengatakan
”Berganti menteri, ganti kurikulum.” Tidak kalah pedasnya, salah satu pakar
pendidikan Indonesia, H.A.R Tilaar pun sempat mencibirnya dengan mengatakan,
”Pendidikan di Indonesia adalah laboratorium kelinci percobaan, termasuk di
dalamnya kurikulum” (H.A.R. Tilaar, 2013). Oleh karena itu pemerintah melalui
Mendikbud salah satu solusi untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia,
solusi dan penyelesaian yang harus dilakukan juga melalui perubahan kurikulum.
Akibat dari kesalahpahaman ini, kurikulum selalu dijadikan ‘bulan-bulanan’
dalam menyikapi permasalahan pendidikan nasional. Dalam konteks itulah, artikel
ini mencoba untuk mendiskursus ulang paradigma kurikulum 2013 tersebut secara
kritis sebagai upaya untuk melihat ‘sisi perimbangannya’ dalam menyikapi
tuntutan perubahan zaman sekaligus konstelasi kompetisi pendidikan global saat
ini dan yang akan datang.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksudkan Karakter Kurikulum 2013?
2. Apa
saja Prinsip-prinsip Kurikulum 2013?
3. Apa
bentuk pengembangan kurikulum 2013?
4. Apa
hubungan Kurikulum 2013 dengan Pendidikan Karakter?
5. Bagaimanakah
uraian Catatan Analisis Kurikulum 2013?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksudkan Karakter Kurikulum 2013.
2. Untuk
mengetahui apa saja Prinsip-prinsip Kurikulum 2013.
3. Untuk
mengetahui bentuk pengembangan kurikulum 2013?
4. Untuk
mengetahui apa hubungan Kurikulum 2013 dengan Pendidikan Karakter.
5. Untuk
mengetahui Catatan Analisis Kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) disebutkan
bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Bahkan menurut Harold B. Alberty
memandang kurikulum sebagai kegiatan
yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the
activities that are provided for the students by the school).2 Jadi,
kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup
juga kegiatankegiatan oleh siswa di luar kelas.
1.
Karakter Kurikulum 2013
Kurikulum mempersiapkan peserta didik dalam
menghadapi tantangan-tantangan di masa depan melalui pengetahuan, keterampilan,
sikap dan keahlian untuk beradaptasi serta bisa bertahan hidup dalam lingkungan
yang senantiasa berubah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh
menegaskan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 merupakan persoalan
yang genting dan penting. Alasan perubahan kurikulum dari KTSP menjadi
kurikulum 2013 adalah kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran,
bukan lagi hafalan semata. Pengembangan kurikulum 2013 menitik beratkan pada
penyederhanaan, pendekatan tematik-integratif.8
Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dan pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 yang
mempunyai beberapa cakupan yaitu kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu. Sedangkan perkembangan kurikulum 2013 dilakukan
seiring dengan tuntutan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dan
melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional.9
2.
Prinsip-prinsip Kurikulum 2013
Setiap kurikulum
pastinya mempunyai prinsip. Karena prinsip merupakan landasan atau acuan untuk
mengembangkan kurikulum. Seperti halnya kurikulum yang baru dirintis ini
mempunyai beberapa prinsip (Kemendikbud, 2013: 8-10), yaitu:
a.
Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang
pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut
maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang
harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya
di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses
adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang
pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana.
Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan
perolehannya di masyarakat.
b.
Standar kompetensi lulusan ditetapkan
untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar
Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan
yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12
tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan
pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan
pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum
didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
c.
Model kurikulum berbasis kompetensi
ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan
berpikir, dan keterampilan psikomotorik
b.
yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu
mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan keterampilan dikemas dalam
setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan
dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan
keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam
pembelajaran.
a.
Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa
setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum
berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery
learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
b.
Kurikulum dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan
dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik,
kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat
penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan
pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan
sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.
c.
Kurikulum berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif
dalam belajar.
d.
Kurikulum harus tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan
atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun
rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
e.
Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan
kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya
dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan
dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya
sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari
di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
f.
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat
dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat
digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.
g.
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional
dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan
Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk
membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu
berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini
saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan
dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
h.
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk
mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil
belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta
didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti
dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang
dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
3.
Pengembangan Kurikulum 2013
1)
Alasan Pengembangan Kurikulum
a.
Tantangan Masa Depan 2013
Dunia global
sudah di depan mata, mau tidak mau akan berhadapan dan bahkan sampai menembus
‘dinding rumah globalisasi ilmu pengetahuan’, seperti kemajuan informasi
teknologi, perdagangan bebas menjadi tantangan pada masa depan, yang secara
tidak langsung menjadikan pendidikan nasional termasuk di dalamnya pendidikan
Islam menjadi ‘efek domino’ dari era globalisasi tersebut.
Globalisasi yang
digawangi oleh WTO, ASEAN Community, APEC, AFTA, pada akhirnya melahirkan
problematika kehidupan umat manusia yang sangat serius, baik masalah lingkungan
hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi
berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran
kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi maupun
transformasi di sektor pendidikan itu sendiri.
b.
Kompetensi Manusia Masa Depan
Mobilitas
manusia antar dunia tidak terbatas oleh negara setiap menit dan detik kita
temui manusia dari berbagai belahan dunia, lulusan dunia pendidikan diperlukan
kompetensi yang mendukung di masa sekarang dan masa yang akan datang . Kemampuan
berkomunikasi, Kemampuan berpikir jernih dan kritis, Kemampuan mempertimbangkan
segi moral suatu permasalahan, Kemampuan menjadi warga negara yang efektif,
Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda,
Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, Memiliki minat luas mengenai
hidup, Memiliki kesiapan untuk bekerja, Memiliki kecerdasan sesuai dengan
bakat/minatnya menjadi prasyarat yang berlabel ‘harga mati’.
c.
Nilai-Nilai Luhur Bangsa (Budi
Pekerti )
Mutu lulusan
pendidikan, yang ideal haruslah menghasilkan lulusan yang memiliki budi pekerti
atau ahlakul karimah, yang diharapkan dari lulusan pendidikan ini bisa
melestarikan dan meneruskan warisan nilai-nilai luhur warisan nenek moyang
sebagai kearifan bangsa Indonesia di hadapaan dunia Internasional. Fenomena negatif yang mengemuka di masyarakat
tentang hasil kurikulum nasional saat ini antara lain; perkelahian pelajar,
pelecehan seksual, pengguna narkoba, perbuatan korupsi, kecurangan dalam ujian
(contek, kerpek), gejolak masyarakat (social unrest).
Dan juga
persepsi masyarakat yang mengemuka tentang pelaksanaan kurikulum antara lain:
terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat dalam
belajar, kurang bermuatan pendidikan karakter (Subandi, 2012: 11).
2)
Identifikasi Kesenjangan Kurikulum
a.
Kondisi saat ini
1)
Kompetensi Lulusan, sikap belum
mencerminkan karakter atau budi pekerti mulia, keterampilan belum sesuai
kebutuhan dunia kerja, output lulusan tidak seimbang dengan penyerapan
ke dunia kerja, banyak pengangguran pada usia produktif.
2)
Materi Pembelajaran, belum
relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan Beban belajar terlalu berat Terlalu
luas, kurang mendalam
3)
Proses Pembelajaran, berpusat
pada guru (teacher centered learning), sifat pembelajaran yang
berorientasi pada buku teks, buku teks hanya memuat materi bahasan
4)
Penilaian, menekankan aspek kognitif,
tes menjadi cara penilaian yang dominan
5)
Pendidik dan tenaga kependidikan, memenuhi
kompetensi profesi saja fokus pada ukuran kinerja PTK.
6)
Pengelolaan Kurikulum, satuan
pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum Masih terdapat
kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa mempertimbangkan
kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran.
b.
Konsep Ideal
Kurikulum
merupakan acuan yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran hasil
dari implementasi kurikulum idealnya mencakup beberapa hal sebagai berikut:
1)
Kompetensi Lulusan, berkarakter
atau akhlak mulia memiliki keterampilan yang relevan, memiliki pengetahuan
terkait (terintegrasi) antara pengetahuan yang satu dengan yang lain tidak
parsial.
2)
Materi Pembelajaran, relevan
dengan kompetensi yang dibutuhkan di masyarakat, materi esensial Sesuai dengan
tingkat perkembangan peserta didik.
3)
Proses Pembelajaran, berpusat
pada peserta didik (student centered active learning) sifat pembelajaran
yang kontekstual, buku teks memuat materi dan proses pembelajaran, sistem
penilaian serta kompetensi mencakup kompetensi yang diharapkan dan unggul.
4)
Penilaian, menekankan
aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional penilaian tes dan
portofolio saling melengkapi.
5)
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, memenuhi
kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar.
6)
Pengelolaan Kurikulum, pemerintah
Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di
tingkat satuan pendidikan Satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan
mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan
potensi daerah, pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks
dan pedoman (Depdiknas, 2013).
4.
Pendidikan Karakter dalam
hubungannya denga Kurikulum 2013
Pendidikan karakter
bukan merupakan hal yang saat ini, penanaman nilai-nilai sebagai sebuah
karakteristik seseorang sudah berlangsung sejak dahulu kala. Akan tetapi
seiring perubahan zaman menuntut adanya penanaman kembali nilai-nilai dalam
sebuah wadah kegiatan pendidikan di setiap pengajaran. Menurut Sukmadinata
(2004 : 150) penanaman nilai-nilai tersebut dimasukkan (embeded) dalam
rencana pelaksanaan pembelajaran dengan maksud agar dapat tercapai sebuah
karakter yang saat ini kian memudar. Tiap mata palajaran memiliki nilai
tersendiri yang akan ditanamkan dalam diri peserta didik. Hal ini disebabkan
adanya keutamaan fokus dari tiap mata pelajaran yang mempunyai karakteristik
yang berbeda. Penanaman nilai utama dalam tiap mata pelajaran sebagai berikut:
a)
Agama mewujudkan perilaku religius,
jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri,
menghargai keberagaman, patuh aturan, sosial, pola hidup sehat, sadar hak dan
kewajiban, kerja keras, dan sebagainya
b)
Kewargaan Negara mewujudkan perilaku
nasionalis, patuh aturan sosial, demokratis, jujur, mengahargai keragaman,
sadar hak dan kewajiban diri dan orang lain
c)
Ilmu Pengetahuan Sosial mewujudkan
perilaku nasionalis, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis, kreatif
dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, dan percaya diri
d)
Ilmu Pengetahuan Alam mewujudkan
perilaku rasa ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, pola
hidup sehat, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, dan cinta ilmu
e)
Bahasa Indonesia : berfikir logis,
kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, dan bertanggung jawab
f)
Bahasa Inggris : menghargai keberagaman,
santun, percaya diri, mandiri, bekerja sama, dan patuh aturan social
g)
Seni Budaya : menghargai keberagaman,
nasionalis, menghargai karya orang lain, jujur, disiplin, dan demokratis
h)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : pola
hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, mengahargai
karya dan prestasi orang lain
i)
TIK/Ketrampilan : berpikir logis,
kritis, kreatif dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai karya
orang lain
j)
Muatan Lokal : menghargai kebersamaan,
karya orang lain, dan nasionalis
Bagaimana untuk
mewujudkan nilai diatas, maka setiap nilai utama dapat dimasukkan dalam proses
pembelajaran dari kegiatan eksplorasi, elaborasi, hingga konfirmasi. Kegiatan eksplorasi
antara lain :
a)
Melibatkan peserta didik mencari
informasi luas tentang topik/tema materi yang dipelajari. Dengan cara
menerapkan prinsip alam terbuka maka guru dan peserta didik belajar dari aneka
sumber seperti nilai mandiri, berfikir logis, kreatif, kerjasama
b)
Menggunakan ragam pendekatan
pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain seperti nilai
kreatif, dan kerja keras
c)
Memfasilitasi terbentuknya interaksi
antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya
seperti nilai kerjasama, saling menghargai, peduli lingkungan
d)
Melibatkan peserta didik secara aktif
dalam setiap kegiatan pembelajaran seperti nilai rasa percaya diri, dan mandiri
e)
Memfasilitasi peserta didik melakukan
percobaan di laboratorium, studio/lapangan seperti nilai mandiri, kerjasama, dan
kerja keras Kegiatan elaborasi antara lain:
f)
Membiasakan peserta didik membaca dan
menulis melalui tugas tertentu/memiliki makna seperti nilai cinta ilmu,
kreatif, dan logis
g)
Memfasilitasi peserta didik melalui
pemberian tugas, diskusi, untuk menimbulkan ide baru secara lisan/tertulis
seperti nilai kreatif, percaya diri, kritis, saling menghargai, dan santun
h)
Memberi kesempatan untuk berpikir,
menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak berani seperti nilai yang
ditanamkan: kreatif, percaya diri, dan kritis
i)
Memfasilitasi peserta didik dalam
pembelajaran kooperatif dan kolaboratif seperti nilai kerjasama, saling
menghargai, dan tanggung jawab
j)
Memfasilitasi peserta didik berkompetisi
secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar seperti nilai jujur, disiplin,
kerja keras, dan menghargai
k)
Memfasilitasi peserta didik membuat
laporan eksplorasi secara baik lisan/tertulis, baik untuk individual/kelompok
seperti nilai jujur, bertanggung jawab, percaya diri, saling menghargai, mandiri,
dan kerjasama
l)
Memfasilitasi peserta didik untuk
menyajikan hasil kerja individu/kelompok seperti nilai percaya diri, saling menghargai,
mandiri, dan kerjasama
m)
Memfasilitasi peserta didik melakukan
pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan seperti nilai percaya
diri, saling menghargai, mandiri, dan kerjasama
n)
Memfasilitasi peserta didik melakukan
kegiatan menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik seperti
nilai percaya diri, saling menghargai, mandiri, dan kerjasama Kegiatan
konfirmasi antara lain:
o)
Memberikan umpan balik positif dan
penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,
isyarat, atau hadiah terhadap keberhasilan peserta didik seperti nilai saling
menghargai, percaya diri, santun, kritis, dan logis
p)
Memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber seperti nilai percaya
diri, logis, dan kritis
q)
Memfasilitasi peserta didik melakukan
refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar seperti nilai memahami kelebihan
dan kekurangan
r)
Memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang berfungsi sebagai:
o
Narasumber dan fasilitator adalah untuk
menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan dengan menggunakan
bahasa yang baku dan benar seperti nilai peduli, dan santun
o
Membantu menyelesaikan masalah seperti
nilai peduli
o
Memberi acuan agar peserta didik dapat
melakukan pengecekan hasil eksplorasi seperti nilai kritis
o
Memberi informasi untuk bereksplorasi
lebih jauh seperti nilai cinta ilmu dan pengetahuan
o
Memberikan motivasi kepada peserta didik
yang kurang/belum berpartisipasi aktif seperti nilai peduli, dan percaya diri
Dari tiap mata
pelajaran secara implisit telah tercantum yaitu adanya perubahan kognitif,
sikap dan perilaku pembelajaran. Semua kegiatan pembelajaran terutama untuk
mata pelajaran yang berhubungan langsung pembangunan mental dan moral
pembelajar dimaksudkan untuk membentuk setiap warga negara menunjung tinggi
nilai-nilai budaya bangsa, mempererat persataun dan kesatuan, menciptakan
kesadaran hidup bernegara dan pembangunan moral bangsa. Hal menjadi kenyataan
adalah setelah berlangsung selama bertahun-tahun “produk” penataran P4 tidak menghasilkan
perilaku yang diharapkan. Terlihat saat ini perilaku tidak jujur, KKN, suap
menyuap, terorisme, pelanggaran norma masyarakat, merosotnya disiplin
diberbagai bidang, tidak memiliki rasa malu, kesabaran, saling menghargai,
toleransi, dan sebagainya sudah merupakan penyakit sosial dan masyarakat
Selain sikap-sikap
tersebut yang paling menonjol adalah rendanya atau tidak adanya penghargaan
terhadap karya sendiri/bangsa sendiri. Hal ini diindikasikan dengan tindakan pembajakan
produk yang melanggar hak cipta, menyontek ketika ujian, pemalsuan ijazah yang
menimbulkan etos belajar dan sikap mengagungkan gelar. Terlebih ditambah sikap
komsumerisme dan berkembangnya iklan produk komsumtif yang menyerbu berbabagi
media sehingga mewujudkan kehilangan jati diri/eksistensi diri yang tidak
memilki karakter. Dalam bidang ini sekolah bukan lagi sebagai kebutuhan tetapi
hanya merupakan wahana memburu status/identitas. Dalam arti sekolah dipandang
bukan sebagai wahana sosialisasi dan membangun jiwa tetapi sebagai jembatan
menuju kemewahan, prestise/gengsi. Indonesia adalah negara yang dikenal dengan
jumlah penduduk yang besar, terlihat dengan Indonesia menjadi target pasar
besar bagi Negara lain. Kondisi ini tidak diimbangi perbaikan bidang pendidikan
sehingga situasi semakin memperburuk artinya Indonesia menjadi tujuan pemasaran
produk dan budaya luar/asing. Maka longgarnya regulasi, kesiapan mental yang
kurang mampu menyaring masuknya budaya luar dan globalisasi semakin memperkeruh
situasi atau dengan istilah “keterkejutan budaya”/Culture Shock. Contohnya
petani di sawah memiliki handphone mewah agar tidak dikatakan kuno, namun segi
fungsionalnya tidak perlu. Untuk menghadapi keterkejutan budaya maka pengelola
pendidikan dirancang secara komprehensip dan integratif mendapat dukungan dari
semua pihak. Artinya kurikulum harus memiliki kesimbangan dengan tujuan, tidak
hanya aspek kognitif dan ketrampilan tetapi harus memiliki aspek mental, moral,
etika dan seni.
Menurut Trianto (2010: 11)
menyatakan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam dalam kehidupan
masyarakat berbangsa dan bernegara Indonesia tidak terlepas dari pengaruh
perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, seni dan budaya.
Dalam kaitan ini yang terpenting adalah pencapaian substansi tujuan dan proses
pendidikan yang sesuai dengan ketentuan yang diharapkan. Kurikulum adalah
rangkaian proses pembelajaran untuk membentuk peserta didik memiliki integritas
dan membentuk sikap mandiri dalam menghadapi masa depan serta mewujudkan sikap
mental kemandirian bangsa.
5.
Catatan Analisis Kurikulum 2013
a.
Landasan Kebijakan
1)
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan Nasional
2)
PP 32/2013 tentang Standar Nasional
Pendidikan:
Pasal 1 angka 15: “Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Pasal 5 ayat 1-5 tentang standar
isi: “Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam
Peraturan Pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan”.
Ketentuan mengenai kedalaman muatan
kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh BSNP dan
ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
3)
Permendikbud nomor 54 tahun 2013 tentang
standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah
4)
Permendikbud nomor 64 tahun 2013 tentang
standar isi pendidikan dasar dan menengah
5)
Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang
standar proses pendidikan dasar dan menengah
6)
Permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang
standar penilaian pendidikan
7)
Permendikbud nomor 67 tahun 2013 tentang
kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah
8)
Permendikbud nomor 68 tahun 2013 tentang
kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah
9)
Permendikbud nomor 69 tahun 2013 tentang
kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah atas/madrasah aliyah
10)
Permendikbud nomor 70 tahun 2013 tentang
kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah
kejuruan
11)
Permendikbud nomor 70 tahun 2013 Tentang
kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah
kejuruan
12)
Permendikbud nomor 81a tahun 2013
Tentang implementasi kurikulum
b.
Content/Isi
1)
Pendekatan tematik-integratif yang ada
dalam Kurikulum 2013 dalam pelaksanaannya akan menimbulkan kesulitan karena
setiap mata pelajaran memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda. Kesulitan
dari aspek penyusunan silabus, RPP, dan proses pembelajaran.
2)
Pendekatan tematik-integratif juga akan
memicu timbulnya sikap ‘like-dislike atau sikap diskriminatif terhadap
mata pelajaran tertentu. Beban belajar siswa menjadi berat sehingga aktualisasi
pengembangan diri peserta didik menjadi terabaikan.
3)
Pemberdayaan guru menjadi berkurang,
tidak kreatif, dan tidak inovatif, sehingga cenderung menerima apa yang sudah
jadi.
c.
Implementasi
1)
Penerapan Kurikulum 2013 akan berdampak
kepada delapan standar nasional pendidikan dan buku teks pelajaran yang menjadi
tugas pokok BSNP. Sampai saat ini penilaian terhadap buku teks pelajaran belum
dilaksanakan.
2)
Perlu pemahaman yang komprehensif
terhadap implementasi penilaian proses, menuntut kesiapan dan kesigapan guru.
3)
Nama “Kurikulum 2013” perlu ditinjau
kembali. Sebaiknya adalah “KTSP yang disempurnakan tahun 2013”. Untuk
menghindari kesan di masyarakat bahwa Kurikulum 2013 murni baru dan bukan
penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya (KTSP).
4)
Dana yang sangat banyak, yaitu 2.4
triliyun rupiah untuk pengembangan kurikulum 2013 akan lebih tepat jika dipakai
untuk peningkatan kompetensi guru, perbaikan sistem penilaian, proses
pembelajaran, dan peningkatan fasilitas sekolah/ madrasah.
5)
Perbaikan yang paling mendasar untuk
dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional adalah melalui
revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada perguruan
tinggi negeri dan swasta untuk menghasilkan pendidik yang kompeten dan
berkualitas.
BAB
III
PENUTUP
Kurikulum berkembang
seiring dengan perubahan tata nilai dan sosial kultur budaya masyarakat,
kemajuan teknologi dan informasi, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan,
perkembangan peserta didik, potensi daerah serta tujuan pendidikan.
Nasional. Perencanaan
Implementasi Kurikulum 2013 mengacu kepada proses pembelajaran dan bukan pada
hasil pembelajaran sehingga akan di ketahui makna dari pada pembelajaran, makna
pembelajaran adalah timbulnya perubahan watak (karakter) perubahan pembiasaan
atau nilai dan perubahan ilmu pengetahuan, mengemban amanah untuk menuju
standar nasional dan tujuan pendidikan nasional.
Perubahan yang awal
muncul dari guru yang akan menerima beban kurikulum adalah (mindset)
atau pola pikir yang berubah karena pada prinsipnya kurikulum berubah sesuai
dengan kondisi lingkungan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta perkembangan
anak didik.
Perubahan yang esensial
dalam pelaksanaan kurikulum 2013 adalah: Pendekatan pembelajaran menggunakan
pendekatan scientific, penilaian berbasis otentik mengedepankan proses
daripada hasil. Struktur kurikulum dimulai dari analisis Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), kemudian menentukan Kompetensi Inti (KI.1, KI 2, KI 3 dan KI 4)
KI 1, berisikan kompetensi tentang (religious) ketauhidan kepada yang
maha pencipta, KI 2, berisikan Kompetensi tentang hubungan kemanusiaan (Human
relationship), KI 3 berisikan kompetensi Ilmu pengetahuan (knowledge),
KI 4 berisikan tentang kompetensi keterampilan (skill).
Perbaikan yang mendasar
yang untuk dilakukan dalam peningkatan mutu pendidikan nasional adalah melalui
peningkatan kompetensi guru atau tenaga pendidik yang dihasilkan dari perguruan
tinggi untuk menghasilkan tenaga pendidik yang komitmen dan integritas sehingga
akan menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas, sedangkan guru memiliki
tugas yang amat berat bukan hanya mengajar tetapi mendidik bertanggung jawab
terhadap mutu pendidikan nasional; standar kompetensi lulusan mengaplikasikan
standar isi menjalankan dalam standar proses pembelajaran serta menganalisis
hasil penilaian belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar